Yayasan BAMUIS BNI merupakan yayasan yang bergerak dalam bidang kemanusiaan dan sosial Keputusan Departemen Sosial No. 395/F.2/31,71,05,1003/-1,848/e/2019, dan badan wakaf sesuai dengan SK Ketua Badan Wakaf Indonesia (BWI) No. 3.3.00198 Tanggal 27 September 2023 hingga 27 September 2028. BAMUIS BNI memiliki visi menjadi lembaga sosial keagamaan berazaskan ummat dan misi meningkatkan kualitas kesejahteraan ummat melalui salah satu pilar yaitu Program Wakaf Rumah Singgah Pasien Dhuafa.
Rumah Singgah Griya Sehat BAMUIS BNI merupakan bentuk inisiatif kami untuk memberikan tempat tinggal sementara bagi para pasien berpenyakit berat yang tergolong dhuafa, berasal dari luar daerah dan membutuhkan perawatan medis di Jakarta. Dengan wakaf dari kita semua, kita dapat mendukung mereka yang sedang berada dalam masa-masa sulit tersebut. Dengan penuh kebersamaan dan semangat kepedulian terhadap sesama, kami ingin mengajak dan menghimbau seluruh masyarakat muslim untuk berpartisipasi dalam program wakaf untuk Rumah Singgah Griya Sehat Pasien Dhuafa yang kami kelola. Wakaf adalah amal yang sangat bernilai di mata Allah SWT, dan dengan menjadi bagian dalam program ini, kita tidak hanya membantu mereka yang membutuhkan tetapi juga meraih pahala yang besar dan memperoleh amal jariyah (pahala yang terus mengalir). Untuk itu, kami mengundang saudara-saudara sekalian untuk turut serta dalam program wakaf ini. Setiap kontribusi, sekecil apapun, akan memberikan dampak yang besar bagi keberlangsungan program ini.
Segala informasi lebih lanjut mengenai cara berwakaf dan manfaatnya dapat dilihat di website kami di https://bamuisbni.or.id/ atau media sosial kami @bamuis_bni (Instagram, Facebook, Youtube dan Tiktok) serta pada brosur-brosur terlampir. Apabila ada pertanyaan/klarifikasi lebih lanjut, dapat menghubungi kami di nomor Whatsapp Official kami di 0852-1078-0600 atau melalui kepala Bidang Penghimpunan kami 0812-9688-6611 (Bachfuandi YB).