Yayasan BAMUIS BNI sebagai mitra penyalur pengumpulan zakat seperti UPZ BAZNAS BNI yaitu salah satunya dalam bidang sosial dan ekonomi. Program khitanan massal ini adalah salah satu program sosial. Program ini bentuk kepedulian kami atas kewajiban seorang muslim yakni khitan.
Membantu masyarakat yang kurang mampu, di masa pandemi yang sedang berlangsung Yayasan BAMUIS BNI dan UPZ BAZNAS BNI turut memberikan kontribusi nyata dengan melaksanakan penyaluran program khitanan masal. Program ini bekerja sama dengan Masjid Attaibin dengan bersedia menyediakan bantuan khitan yang aman bagi para masyarakat.
Penyaluran program khitanan massal berlokasikan di Kelurahan Senen, tepatnya di Masjid Attaibin. Pemilihan lokasi di Masjid Attaibin ,UPZ BNI pernah melakukan penyaluran program bantuan ekonomi. Dan permintaaan untuk diadakan khitanan massal berawal informasi dari masyarakat sekitar yang notabenya adalah mustahik.
Adanya pandemi Covid-19 saat ini menjadi tantangan tersendiri bagi masyarakat, mengakibatkan para orang tua banyak yang belum mengkhitankan anaknya. Antusias dari para masyarakat sangat besar sekali, ini dibuktikan dengan membludaknya para pendaftar khitanan massal.
”Pada awal pendataan masyarakat yang terdaftar hanya 100 orang. Akan tetapi setelah adanya pemberitahuan bahwa akan diadakan nya khitanan missal, maka pendaftar membludak menjadi 350 orang. Untungnya kami sudah mengantisipasi dengan mempersiapkan tim medis. Setelah dilakukan nya khitanan kami juga memberikan reward untuk anak anak, seperti santunan. Diberikan nya reward sebagai tanda keberanian mereka telah melakukan khitan”.
Khitanan merupakan tahapan penting bagi anak laki laki sebagai bagian dari upaya menyempurnakan ajaran agama, sekaligus meningkatkan kesehatan anak. Maka dari itu kami dari UPZ BNI menyadari bahwa pandemi memang belum usai, niat kami membantu para mustahik ini menjalankan kewajiban agama. Kegiatan ini menerapkan dan mematuhi protokol kesehatan ketat dengan membuat jadwal bertahap bagi anak yang dikhitan untuk datang, memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.
Pihak panitia selalu berkoordinasi dengan pihak gugus tugas covid 19 dan keamanan setempat dari Kelurahan, Polsek serta Pol Pp demi tertibnya pelaksanaan acara ini. Pelaksanaan acara ini berjalan lancar dan tertib. Hal ini dikarenakan pihak panitia berhasil membagi waktu khitan, yaitu jam 07.00 – 09.00, 09.00 – 11.00 dan 13.00 – selesai, sehingga kerumunan warga dapat dihindari.
Harapan kami, para orang tua dan anak yang telah mengikuti program ini dapat terbantu meringankan secara ekonomi dan terbantu dalam menjalankan kewajiban agama. (Artikel by. Maqhfirah M.)