“Wahai orang-orang yang beriman, infakkanlah sebagian dari hasil usahamu yang baik-baik dan sebagian dari apa yang Kami keluarkan dari bumi untukmu. Janganlah kamu memilih yang buruk untuk kamu infakkan, padahal kamu tidak mau mengambilnya, kecuali dengan memicingkan mata (enggan) terhadapnya. Ketahuilah bahwa Allah Mahakaya lagi Maha Terpuji.” (Al-Baqarah: 267)
Dalam ayat ini, Allah memerintahkan kita untuk memberikan zakat, salah satu bentuk sedekah, kepada fakir miskin. Zakat adalah kewajiban bagi setiap Muslim yang mampu, dan melalui zakat, kita membagi sebagian rezeki kita kepada saudara-saudara kita yang kurang beruntung.
Namun, bersedekah tidak hanya terbatas pada zakat. Kita juga dianjurkan untuk memberikan sedekah sunnah, yaitu pemberian secara sukarela tanpa kewajiban tertentu. Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda, “Sedekah tidak akan mengurangi harta seseorang.” (HR. Muslim)
Selain itu, kita juga diajarkan untuk bersedekah dalam bentuk kebaikan dan berbuat baik kepada sesama manusia. Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda, “Tidak sempurna iman seseorang, hingga ia mencintai untuk orang lain apa yang ia cintai untuk dirinya sendiri.”